Eva Nur Saadah

Eva Nur Saadah

Minggu, 10 Januari 2016

Perbankan di Indonesia

 Perbankan di Indonesia

A. Perkembangan Perbankan di Indonesia
·      Situasi perbankan Indonesia praderegulasi
Pada periode tahun 1974-1982 perekonomian Indonesia berkembang cukup baik karena ditopang oleh ekspor migas yang cukup tinggi. Tingginya harga minyak pada saat itu memengaruhi penerimaan dalam negeri sehingga dana pembangunan cukup tersedia untuk menunjang kegiatan investasi. Pada saat itu masyarakat yang belum menemukan sasaran investasi yang tepat menyimpan dana nya di bank sehingga terjadi kelebihan likuiditas yang cukup besar. Di samping itu juga Bank Indonesia (central bank) menyediakan kredit likuiditas dengan syarat yang mudah dan lunak untuk membiayai pengembangan sektor yang potensial.
·      Situasi perbankan Indonesia pascarederegulasi
Perkembangan perbankan di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat beberapa tahun terakhir ini. Hal itu disebabkan oleh adanya serangkaian langkah deregulasi di bidang perbankan. Ada beberapa deregulasi di bidang perbankan dan moneter yang secara kronologis dapat dikemukakan sesuai urutan waktu pengumuman kebijaksanaan deregulasi.
a. kebijaksanaan pemerintah tanggal 1 Juni 1983
Kebijaksanaan ini bertujuanuntuk menggairahkan pengerahan dana masyarakat. Kebijaksanaan tersebut antara lain berisi penghapusan sistem pagu kredit dan mengurangi kredit likuiditas, Bank Indonesia tidak menetapkan tingkat suku bunga deposito maupun suku bunga pinjaman, dan kebijaksanaan moneter dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan penyediaan fasilitas diskonto.
b. Kebijaksanaan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Latar belakang kebijaksanaan ini dilandasi oleh kebijaksanaan 1 Juni 1983 yang ternyata mendapat penghimpunan dana untuk investasi swasta. Selanjutnya pihak swasta berpartisipasi lebih besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan iklim yang memungkinkan bank-bank beroperasi lebih efisien dan perluasan jaringan kantor bank.
c. Kebijaksanaan Pemerintah 25 Maret 1989
Kebijaksanaan ini merupakan penyempurnaan Pakto 88 yang berisikan tentang penyempurnaan pendirian BPR. Dalam kebijaksanaan baru ini usaha BPR tidak boleh menerima simpanan dalam bentuk giro, tidak diperkenankan pindah wilayah dan membuka kantor cabang dan tidak perlu penyesuaian modal bagi BPR baru tetapi disesuaikan dengan kebutuhan modal. BPR yang akan meningkatkan usahanya untuk menjadi bank umum harus mempunyai modal sebesar Rp. 10 miliar.
d. Kebijaksanaan Pemerintah 29 Januari 1990
Latar belakang kebijaksanaan ini untuk mendukung pembangunan yang makin efisien. Untuk itu perlu disempurnakan aturan tentang Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang jumlahnya masih relatif tinggi dan menyempurnakan sistem perkreditan.
Kebijaksanaan yang diambil meliputi mengurangi secara bertahap pemberian KLBI, KLBI diberikan secara terbatas untuk swasembada pangan (KUT), pengembangan koperasi (kredit koperasi KUD dan anggota koperasi primer), dan peningkatan investasi (pembiayaan pembangunan) PIR trans, KPR yang diberikan dengan maksimum sebesar Rp. 50 juta dan jumlah kredit yang disediakan minimum 20% disalurkan untuk usaha kecil dan kegiatan koperatif yang produktif.
e. Paket Kebijakan Pemerintah Februari 1991
Inti kebijaksanaan ini meliputi beberapa aspek penting yang terdiri dari :
1. penyempurnaan persyaratan perizinan, kepemilikan dan kepengurusan bank, yang meliputi beberapa aspek antara lain pemilik dan pengelola bank harus memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan fungsinya untuk melindungi kepentingan masyarakat sehingga kesehatan sebuah bank harus diupayakan secara kontinuitas sejak berdiri, pembukaan kantor cabang atau perwakilan dan penyertaan bank di luar negeri, pendirian kantor bank, dan persyaratan pembukaan kantor BPR dan merger.
2. Ketentuan yang berkaitan dengan prinsip kehati-hatian (prudential regulation) yang meliputi permodalan bank, jaminan pemberian kredit, kredit untuk pembelian saham dan pemilikan saham oleh bank, batas maksimum pemberian kredit, kredit untuk pembelian saham dan pemilikan saham oleh bank, batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau legal lending limit, dan garansi bank.
·      Perkembangan jumlah bank dan kantor bank
Selama periode tahun 2004-2009 jumlah bank dan kantor bank termasuk bank perkreditan rakyat mengalami peningkatan yang sangat pesat. Selama 6 tahun jumlah bank mengalami pertumbuhan sebesar 92,48% atau menurun rata-rata -7,52% setiap tahun. Dalam tahun 2004 terdapat 133 bank, turun menjadi 123 pada tahun 2009. Selain itu selama 6 tahun terakhir jumlah kantor bank mengalami pertumbuhan 157,456% atau meningkat rata-rata setiap tahun 57,45% yaitu dari 7.939 kantor bank pada tahun 2004 menjadi 12.500 kantor bank pada tahun 2009.
·      Perkembangan dana dan kredit bank
Dalam periode 2004-2009 tingkat pertumbuhan dana bank yang dihimpun dari masyarakat jika dilihat menurut kelompok bank, dan jenis mata uang, maka tahun 2004 bank umum swasta nasional devisa berhasil menghimpun dana lebih besar. Pada periode yang sama jumlah kredit bank yang berhasil dikucurkan dari sector ekonomi paling besar didonimasi oleh sektor industry, diikuti sektor jasa, dan yang terakhir adalah sektor pertanian.

B. Sistem Perbankan di Indonesia
Bank-bank yang beroperasi di Indonesia saat ini pada dasarnya dikelompokkan ke dalam Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan Bank Indonesia berfungsi sebagai bank sentral. Namun demikian, sejalan dengan terjadinya perubahan dalam sistem keuangan terutama yang terkait dengan kelembagaan perbankan sebagai dampak dikeluarkannya undang-undang di bidang keuangan dan perbankan.
Definisi Bank (menurut UU No.10 Tahun1998)
Badan usaha yang  kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pengelompokan Bank Umum
1. Aspek Fungsi
a. Bank Sentral, adalah bank yang merupakan badan hukum milik Negara yang tugas pokoknya membantu pemerintah, contoh : Bank Indonesia
b. Bank Umum, adalah bank yang sumber utama dananya berasal dari simpanan pihak ketiga, serta pemberian kredit jangka pendek dalam penyaluran dana, contoh : BNI, BRI, dll
c. Bank Pembangunan, adalah bank yang dalam pengumpulan dananya berasal dari penerimaan simpanan deposito serta commercial paper, contoh : Bank Jatim, Bank DKI, dll.
d. Bank Desa, adalah kantor bank di suatu desa yang tugas utamanya adalah melaksanakan fungsi perkreditan dan penghimpunan dana dalam rangka program pemerintah memajukan pembangunan desa.
e. BPR, adalah kantor bank di kota kecamatan yang merupakan unsur penghimpun dana masyarakat maupun menyalurkan dana nya di sektor pertanian dan pedesaan.

2. Status Kepemilikan
a. Bank Milik Negara, adalah bank yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan dan pendiriannya di bawah UU tersendiri, contoh : BNI, BRI, BTN
b. Bank Milik Swasta Nasional, adalah bank milik swasta yang didirikan dalam bentuk perseroan terbatas, di mana seluruh sahamnya dimiliki oleh WNI dan/ atau badan-badan hukum di Indonesia, contoh : BCA, Bank Mega, Bank Danamon.
c. Bank Swasta Asing, adalah bank yang didirikan dalam bentuk cabang bank yang sudah ada di luar negeri atau dalam bentuk campuran antara bank asing dengan bank nasional yang sudah ada di Indonesia. Bank asing ini hanya diperkenankan menjalankan operasinya di lima kota besar di Indonesia, contoh : Citibank, HSBC.
d. Bank Pembangunan Daerah, adalah bank yang pendiriannya berdasarkan peraturan daerah propinsi dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah kota dan pemerintah kabupaten, di wilayah yang bersangkutan, dan modalnya merupakan harta kekayaan pemerintah daerah yang dipisahkan, contoh : Bank Jatim.
e. Bank Campuran, adalah bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional, contoh : Bank UOB Buana, ANZ Panin Bank.
3. Kegiatan Operasional
a.  Bank Devisa, adalah bank yang mempunyai hak dan wewenang yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk melakukan transaksi valuta asing dan lalu lintas devisa serta hubungan koresponden dengan bank asing di luar negeri, contoh : BCA, Bank Mega, Bank Bukopin.
b. Bank Nondevisa, adalah bank yang operasionalnya hanya melaksanakan transaksi di dalam negeri, tidak melakukan transaksi valuta asing, dan tidak melakukan hubungan dengan bank asing di luar negeri.

4. Penciptaan Uang Giral
a. Bank Primer, adalah bank yang dalam kegiatan operasionalnya tidak sekedar menghimpun dan menyalurkan dana nya, tetapi juga melaksanakan semua transaksi yang berhubungan langsung dengan kas.
b. Bank Sekunder, adalah bank yang kegiatan operasionalnya hanya sekedar melaksanakan transaksi kas secara langsung.
5. Sistem Organisasi
a. Unit Banking System, adalah bank yang kegiatan operasionalnya hanya mempunyai satu kantor saja dan melayani masyarakat di sekitar wilayah itu. Contoh : BPR baik konvensional maupun syariah.
b. Branch Banking Syistem, adalah bank yang kegiatan operasionalnya di beberapa wilayah dan memiliki beberapa kantor cabang, di mana sistem organisasi, keuangan, dan sumber daya manusia terkait dengan kantor pusat. Contoh : Bank Danamon, Bank Mega, Bank BCA.
Fungsi Bank
Secara umum, fungsi utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan. Misalnya adalah :
a. Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut, dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank.
b. Agent of development
Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Sektor riil tidak akan dapat bekerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian sektor riil. Kegiatan bank tersebut dapat mendorong masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa. Dan kelancaran kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

c. Agent of Service
Bank memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitanya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, dan penyelesaian tagihan.

C. LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya bidang keuangan, melakukan penghimpunan, dan penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi perusahaan. Definisi lain mengatakan lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang melancarkan pertukaran barang dan jasa dengan penggunaaan uang atau kredit dan membantu menyalurkan tabungan sebagian masyarakat kepada sebagian masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dana  untuk investasi.
Lembaga keuangan terutama memberikan kredit dan menanamkankan dananya pada surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan menawarkan secara luas berbagai jenis jasa keuangan antara lain: simpanan, kredit, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan mekanisme pembayaran, dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Sering lembaga keuangan disebut sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary) karena fungsi pokoknya melakukan intermediasi antara defisit unit dengan surplus unit.
Dari pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa fungsi lembaga keuangan adalah sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan kelompok masyarakat yang kelebihan dana (idle funds) yang umumnya disebut juga saver unit dengan kelompok yang membutuhkan dana atau kekurangan dana (borrower unit).


Pengelompokan Lembaga Keuangan
Seperti yang kita ketahui bahwa lembaga keuangan (LK) dapat dikelompokkan menjadi lembaga keuangan bank (LKB) dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Lembaga keuangan bank terdiri dari bank sentral, bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan bank campuran, sedangkan lembaga keuangan bukan bank dapat dikelompokkan menjadi lembaga pembiayaan dan investasi serta penjualan surat-surat berharga (development finance corporation and investment finance corporation) dan lembaga keuangan lainnya. Lembaga pembiayaan dan investasi serta penjualan surat-surat berharga terdiri dari leasing, modal ventura, anjak piutang, dan pasar modal. Sedangkan lembaga keuangan lainnya terdiri dari pegadaian, asuransi, dan dana pensiun.
Ada beberapa perbedaan dan persamaan antara kedua bank ini, seperti perbedaan LKB dan LKBB dari sisi kewajiban financial LKB dan LKBB,  yaitu kewajiban LKB dapat berupa uang, sedangkan kewajiban LKBB tidak dapat diklasifikasikan sebagai uang. Sedangkan dari aspek kemampuan kedua lembaga keuangan dalam menciptakan kredit dan uang, LKB memiliki kemampuan untuk menciptakan kredit, mengedarkan uang, dan menambah jumlah uang beredar, sedangkan LKBB menyalurkan dana kepada masyarakat melalui penyertaan modal atau membiayai investasi perusahaan. Sedangkan kesamaan LKB dan LKBB adalah kedua lembaga keuangan ini ikut melancarkan pertukaran produk dengan menggunakan uang dan instrument kredit dan membantu menyalurkan dana penabung kepada pengusaha.
a)      Lembaga Keuangan Bank
1.      Bank sentral
2.      Bank Umun
3.      Bank Perkreditan Rakyat
b)      Lembaga Keuangan Bukan Bank
1.      Lembaga Pembiayaan
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Bidang usaha lembaga pembiayaan, adalah sebagai berikut :
·         Leasing
·         Anjak piutang
·         Modal ventura
·         Kartu kredit
·         Pasar modal
·         Pembiayaan konsumen

2.      Perusahaan Perasuransian
Jenis usaha perasuransian yang diatur dalam Undang-undang  Nomor 2 tahun 1992 dapat digolongkan sebagai berikut :
·         Usaha asuransi terdiri atas : asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi
·         Usaha penunjang asuransi yang terdiri atas : pialang asuransi, pialang reasuransi, penilai kerugian, konsultan aktuaria, dan agen asuransi
3.      Dana Pensiun
Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Jenis dan pensiun terdiri atas Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
4.      Perusahaan efek
Perusahaan yang dapat melakukan kegiatan penjamin emisi (underwriting), perantara pedagang efek, dan manajer insetasi.
5.      Reksa Dana
Reksa dana disebut juga investment fund atau mutual funds adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.


6.      Pegadaian
Pegadaian merupakan lembaga yang menyalurkan pinjaman dengan pengikatan cara gadai yang telah dikenal sejak jaman Hindia Belanda. Tugas pokok Perum Pegadaian adalah menjembatani kebutuhan dana masyarakat dengan memberi uang pinjaman berdasarkan hukum gadai.
Peran Lembaga Keuangan
Bank dan lembaga keuangan bukan bank mempunyai peran yang penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1.      Pengalihan Aset (asset transmutation)
Bank dan lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Sumber dana pinjaman tersebut diperoleh dari pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini Bank dan lembaga keuangan bukan bank telah berperan sebagai pengalih asset yang likuid dari unit surplus (lenders) kepada unit defisit (borrowers).
2.      Transaksi (transaction)
Bank dan lembaga keuangan bukan bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa. Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak terlepas dari transaksi keuangan. Transaksi keuangan selalu diperlukan baik secara langsung dalam jual beli barang jadi, maupun dalam transaksi jual beli bahan mentah dan setengah jadi dalam proses produksi.
3.      Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing memiliki tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingan likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan kata lain, lembaga keuangan secara bersamaan menyalurkan likuiditas kepada pihak yang memerlukan tambahan likuiditas, dengan cara menyalurkan dana dari pihak yang mengalami kelebihan likuiditas.
4.      Efisiensi (efficiency)
Bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanan. Peranan Bank dan lembaga keuangan bukan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modaltanpa mengubah produknya.

D. Arsitektur Perbankan Indonesia
Pada awal januari 2004 ini, siaran pers Bank Indonesia secara resmi mengumumkan implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) di mana salah satu program API adalah mempersyaratkan modal minimum bagi bank umum (termasuk BPD) menjadi Rp.100 miliar selambat-lambatnya pada tahun 2011.
Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu 5 sampai 10 tahun ke depan.
Visi API adalah menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sistem perbankan yang sehat dibangun dengan permodalan yang kuat sehingga akan mendorong kepercayaan nasabah (stakeholder) yang pada akhirnya akan mampu memperkuat permodalan melalui pemupukan laba ditahan. Selanjutnya perbankan nasional yang beroperasi secara efisien akan mampu meningkatkan daya saingnya sehingga tidak hanya mampu bersaing di pasar domestik tetapi justru diharapkan produk dan jasa perbankan yang ditawarkan bank nasional mampu bersaing di pasar Internasional. Oleh karenanya, dalam 10-15 tahun ke depan, API menginginkan adanya 2 sampai 3 bank dengan skala bank internasional, 3 sampai 5 bank nasional, 30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu, dan BPR serta bank dengan kegiatan usaha terbatas.



Enam Pilar API
Guna mempermudah pencapaian visi API sebagaimana diuraikan di atas maka ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai, yaitu :
1.      Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
2.      Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
3.      Menciptakan industri perbankan yang kuat dan  memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
4.      Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
5.      Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
6.      Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
Tantangan ke Depan
1.      Kapasitas Pertumbuhan Kredit Perbankan yang Masih Rendah
Kemampuan permodalan perbankan Indonesia saat ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan kredit yang cukup tinggi tersebut sulit dicapai jika perbankan nasional tidak memperbaiki kondisi permodalannya.
2.      Struktur Perbankan yang Belum Optimal
Belum optimalnya struktur permodalan di Indonesia ditandai dengan terkonsentrasinya struktur perbankan hanya pada 11 bank besar (yang menguasai 75% asset perbankan Indonesia).
3.      Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perbankan yang Dinilai oleh Masyarakat Masih Kurang
Kurangnya pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan ditandai dengan seringnya terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kurangnya akses terhadap kredit dan tingginya suku bunga kredit serta masih banyak praktik penyediaan jasa keuangan yang informal.
4.      Pengawasan Bank yang Masih perlu Ditingkatkan
Disebabkan oleh masih terdapatnya beberapa prinsip prudensial yang belum ditetapkan secara baik, koordinasi pengawasan yang masih perlu ditingkatkan, kemampuan SDM pengawasan yang belum optimal, dan pelaksanaan law-enforcement pengawasan yang belum efektif.
5.      Kapabilitas Perbankan yang Masih Lemah
Hal ini ditandai dengan kurangnya corporate governance dan core banking skills pada sebagian besar perbankan sehingga diperlukan perbaikan yang cukup mendasar pada dua hal tersebut.
6.      Profitabilitas dan Efisiensi Operasional Bank yang Tidak Suistainbel
Faktor tidak suistainbel-nya profitabiltas dan efisiensi karena lemahnya struktur aset produktif bank-bank dan sebagian pendapatan perbankan berasal dari aktivitas trading yang fluktuasi serta rendahnya rasio aset per nasabah.
7.      Perlindungan Nasabah yang Perlu Ditingkatkan
Perlindungan terhadap nasabah merupakan tantangan perbankan yang berpengaruh terhadap sebagian masyarakat kita.
8.      Perkembangan Teknologi Informasi
Perkembangan teknologi informasi menyebabkan makin pesatnya perkembangan jenis dan kompleksitas produk dan jasa bank sehingga resiko-resiko yang muncul menjadi lebih besar dan bervariasi.
Program Kegiatan Api
1.      Program penguatan struktur perbankan nasional
Hal ini dilakukan dengan cara memperkuat permodalan bank, memperkuat daya saing BPR, meningkatkan akses kredit.
2.      Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
Dalam tahap ini memformalkan proses indikasi dalam membuat kebijakan perbankan dan juga implementasi secara bertahap 25 basel core principles for effective banking supervision.
3.      Program Peningkatan Fungsi Pengawasan
Dalam tahap ini meningkatkan koordinasi antar lembaga pengawas, melakukan konsilidasi sektor perbankan Bank Indonesia, meningkatkan kompetensi pemeriksa bank, mengembangkan sistem pengawasan berbasis resiko, meningkatkan efektivitas enforcement.
4.      Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Operasional Perbankan
Dalam tahap ini meningkatkan good corporate governance, meningkatkan kualitas manajemen resiko perbankan, meningkatkan kemampuan operasional bank.
5.      Program Pengembangan Infrastruktur Perbankan
Dalam tahap ini mengembangkan biro kredit, mengoptimalkan penggunaan badan pemeringkat kredit.
6.      Program Peningkatan Perlindungan Nasabah
Dalam tahap ini menyusun standar mekanisme pengaduan nasabah, membentuk lembaga mediasi independen, menyusun transparansi informasi produk, mempromosikan edukasi untuk konsumen.

Rabu, 06 Januari 2016

keajaiban sedekah

Keajaiban Sedekah
Kita awali dengan sebuah kisah keajaiban sedekah. Kisah yang menunjukkan bagaimana Allah sangat menghargai amal hamba. Tuhan Yang Maha Mendengar tidak akan menyia-nyiakan kebaikan makhluk yang Dia ciptakan. Tersebutlah seorang ibu solihah. Beliau memiliki seorang putra yang menjadi tulang punggung keluarga. Di rumahnya yang penuh keterbatasan, sang ibu menunggu kapan putranya pulang. Dia pergi melakukan safar yang jauh. Hingga sang ibu putus asa, sementara sisa makanan tinggal cukup beberapa hari. Suatu hari sang ibu sedang bersiap untuk menyantap makan siangnya. Ketika beliau mengambil suapan pertama dan siap untuk dilahap, tiba-tiba di depan pintu ada pengemis yang meminta makanan. Beliaupun tidak jadi melanjutkan suapannya. Beliau menaruh suapannya dan menyerahkan satu porsi makanan itu ke pengemis. Sehari itu, sang ibu menahan lapar. Ternyata selang beberapa hari, tibalah putranya yang lama dia nantikan. Mulailah dia bercerita tentang kejadian yang luar biasa kepada ibunya, Ada kejadian luar biasa yang aku alami. Setelah beberapa hari saya melintasi jalur di daerah tertentu, tiba-tiba keluar seekor singa. Sehingga akupun memegang erat punggung keledai yang aku naiki. Namun singa itu menyerang keledai. Dan kuku singa itu telah mengoyak jaket yang aku bawa, baju dan jubahku. Ketika cakarnya menghantam badanku, saya tercengang dan hampir hilang ingatan. Singa inipun membawaku dan menyeretku ke belukar yang tidak jauh. Dia bersiap untuk mengoyakku. Tiba-tiba saya melihat orang berbadan besar, wajah dan bajunya putih, datang dan langsung memegang singa tanpa senjata. Dia naik dan pergi menghilang. Ketika itu, orang besar tadi mengatakan: ‘Berdirilah wahai singa, satu suapan dengan satu suapan.’ Singa itupun berdiri dan lari meninggalkanku. Akupun mencari lelaki itu, dan aku tidak berhasil menemukannya. Saya duduk menenangkan diri di tempat itu dan kembali mengambil bekal makananku. Akupun memperhatikan badanku, ternyata tidak ada satupun yang terluka. Kulanjutkan perjalanan, hingga aku bisa menyusul rombongan. Mereka sangat terheran melihat kejadian yang kualami. Namun saya kebingungan, apa makna ‘satu suapan dengan satu suapan.’ Mendengar ini, sang ibu memahami. Karena kejadian itu bersamaan dengan peristiwa saat beliau memberikan sedekah makanan. Beliau tidak sempat menelan satu suap, dan diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dengan itu, Allah selamatkan anaknya dari ‘suap’ singa. [Kisah ini disebutkan oleh At-Tanuji dalam kitab: Al-Faraj ba’da As-Syiddah] Sejuta Keajaiban Sedekah Sedekah, mendengar namanya, orang sudah kenal keutamaannya. Sedekah berasal dari As-Shidq, artinya jujur. Seorang muslim yang bersedekah berarti dia membuktikan kejujurannya dalam beragama. Betapa tidak, harta yang merupakan bagian yang dia cintai dalam hidupnya, harus dia berikan ke pihak lain. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut sedekah sebagai ‘burhan’ (bukti). Dalam hadis dari Abu Malik Al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Quran bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu.” (HR. Muslim 223). Sedekah disebut ‘burhan’ karena sedekah merupakan bukti kejujuran iman seseorang. Artinya, sedekah dan pemurah identik dengan sifat seorang mukmin, sebaliknya, kikir dan bakhil terhadap apa yang dimiliki identik dengan sifat orang munafik. Untuk itulah, setelah Allah menceritakan sifat orang munafik, Allah sambung dengan perintah agar orang yang beriman memperbanyak sedekah. Di surat Al-Munafiqun, Allah berfirman, وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ Infakkanlah sebagian dari apa yang Aku berikan kepada kalian, sebelum kematian mendatangi kalian, kemudian dia meng-iba: “Ya Rab, andai Engkau menunda ajalku sedikit saja, agar aku bisa bersedekah dan aku menjadi orang shaleh.” (QS. Al-Munafiqun: 10). Untuk itulah, seorang hamba hanya akan mendapatkan hakekat kebaikan dengan bersedekah, memberikan apa yang dia cintai. Allah berfirman, لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ “Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian infakkan apa yang kalian cintai.” (QS. Ali Imran: 92) Hadis berbicara tentang keajaiban Sedekah a. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صدقة السر تطفىء غضب الرب “Sedekah dengan rahasia bisa memadamkan murka Allah” (Shahih At-Targhib, 888) b. Dari Ka’b bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, والصدقة تطفىء الخطيئة كما يطفىء الماء النار Sedekah bisa memadamkan dosa, sebagaimana air bisa memadamkan api. (Shahih At-Targhib, 866) c. Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إن الصدقة لتطفئ عن أهلها حر القبور وإنما يستظل المؤمن يوم القيامة في ظل صدقته “Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panas kubur bagi pelakunya. Sungguh pada hari kiamat, seorang mukmin akan berlindung di bawah naungan sedekahnya.” (Silsilah As-Shahihah, 3484). Yazid – salah seorang perawi yang membawakan hadis ini – menceritakan: ‘Dulu si Martsad, setiap kali melakukan satu dosa di hari itu maka dia akan bersedekah dengan apa yang dia miliki, meskipun hanya dengan secuil kue atau bawang.’ (As-Silsilah As-Shahihah, 872). d. Dari Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, داووا مرضاكم بالصدقة “Obati orang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (Shahih At-Targhib, 744). Ibnu Syaqiq menceritakan, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Ibnul Mubarak – guru Imam Bukhari -: ‘Saya memiliki luka di lutut selama tujuh tahun, sudah coba diobati dengan berbagai macam cara, sudah konsultasi dokter dan tidak ada perubahan.’ Ibnul Mubarak menyarankan, ‘Buatlah sumur di daerah yang membutuhkan air. Saya berharap akan menghasilkan sumber air dan menyumbat darah yang keluar.’ Diapun melakukannya dan sembuh. (Shahih At-Targhib) e. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ فِيهِ، إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Setiap datang waktu pagi, ada dua malaikat yang turun dan keduanya berdoa. Malaikat pertama memohon kepada Allah, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang memberi nafkah’, sementara malaikat satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikan kehancuran bagi orang yang pelit.’ (HR. Bukhari & Muslim). f. Dari Al-Harits Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita tentang wasiat Nabi Yahya kepada bani israil. Salah satu isi wasiat itu, Nabi Yahya mengatakan, وآمركم بالصدقة ومثل ذلك كمثل رجل أسره العدو فأوثقوا يده إلى عنقه وقربوه ليضربوا عنقه فجعل يقول هل لكم أن أفدي نفسي منكم وجعل يعطي القليل والكثير حتى فدى نفسه Aku perintahkan kalian untuk banyak sedekah. Perumpamaan sedekah seperti orang orang yang ditawan oleh musuhnya dan tangannya diikat di lehernya. Ketika mereka hendak dipenggal kepalanya, dia bertanya: ‘Bolehkah aku tebus diriku sehingga tidak kalian bunuh.’ Kemudian dia memberikan yang dimiliki, sedikit atau banya, sampai dia berhasil menebus dirinya. (Shahih At-Targhib, 877). Betapa luar biasanya pengaruh sedekah. Setiap dosa dan kesalahan yang dilakukan manusia merupakan ancaman baginya. Tumpukan dosa itu cepat atau lambat akan membinasakannya. Namun dia bisa selamat dari ancaman ini dengan memperbanyak sedekah, sampai dia bisa bebas dari neraka. g. Sedekah sama sekali tida mengurangi harta Itulah jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Muslim) h. Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, ذكر لي أن الأعمال تباهي، فتقول الصدقة: أنا أفضلكم “Diceritakan kepadaku bahwa semua amal akan saling dibanggakan. Kemudia amal sedekah mengatakan: ‘Saya yang paling utama diantara kalian'” (Shahih At-Targhib) Hadis di atas hanya sebagian riwayat yang menunjukkan keajaiban Sedekah. Masih banyak riwayat lain yang menyebutkan keajaiban Sedekah. Mengingat demikian besar keutamaan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan umatnya untuk mengharapkan kenikmatan yang Allah berikan kepada dua jenis manusia, salah satunya adalah orang yang Allah beri harta, dan dia rajin bersedekah siang dan malam. (HR. Bukhari & Muslim).

Minggu, 03 Januari 2016

Resep Membuat Nasi Goreng Spesial Mudah

Resep Membuat Nasi Goreng Spesial Mudah


Bahan yang anda siapkan

  • 2 piring nasi putih
  • 2 sendok makan minyak goreng
  • 2 buah cabai rawit potong serong
  • 1 butir telur
  • Garam
  • 2 siung bawang putih
  • Saos tomat secukupnya
  • Daun bawang 1 batang
  • Merica secukupnya atau sesuai selera
  • 3 siung bawang merah
  • Pelengkap: Ayam, Udang, Tomat, acar, potongan cabai, kerupuk

Cara membuat nasi goreng
  1. Panaskan minya goreng yang dituang kedalam wajan
  2. Masukkan minya wijen, cabai, bawang merah, bawang putih yang sudah dihaluskan hingga bau harum
  3. Masukkan bahan campuran seperti udang, ayam, sosis ataupun lainnya. Aduk hingga merata dan matang
  4. Masukkan telur, kemudian orak-arik telurnya. Masukkan nasi putih aduk hingga rata dengan semua bahan diatas.
  5. Tambahkan saus tomat, merica dan garam. Sambil aduk rata, kemudian angkat dan sekarang sudah siap untuk disajikan

Dari yang tertulis resep nasi goreng special paling mudah tersebut hanya bisa dihidangkan untuk dua porsi saja. Jika ingin dalam porsi yang banyak sobat bisa menambahkan sendiri dari kelipatan takaran yang sudah disebutkan.