Eva Nur Saadah

Eva Nur Saadah

Kamis, 17 Desember 2015

RAHN (GADAI)

Pengertian Rahn : menahan salah satu harta milik nasabah (rahin) sebagai barang jaminan (marhun) atas hutang/pinjaman (marhun bih) yang diterimanya.

Gambaran  Rahn :




Contoh Rahn : Ani memiliki hutang kepada Budi sebesar 10 juta, sebagai jaminan atas pelunasan hutang nya maka Ani menyerahkan Motor kepada Budi, setelah hutang lunas maka Ani dapat mengambil Motor tersebut.
Dalam konteks pelaksanaanya di Bank
Putri menggadaikan emas nya ke Bank Syariah untuk meminjam uang sebesar 10 juta,dan melunasi nya sesuai jangka waktu yang telah ditentukan, setelah melunasi hutang nya maka Bank Syariah akan mengembalikan Emas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar